ARTICLE AD BOX
Hal tersebut disampaikan Bupati Kembang saat pidato perdana sebagai Bupati Jembrana periode 2025-2030 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Jembrana, Sabtu (1/3). Pidato perdana ini digelar setelah serah terima jabatan (sertijab) bupati. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jembrana I Made Sri Sutharmi, dihadiri jajaran Forkopimda, kepala OPD, BUMD, Camat, termasuk para perbekel/lurah se-Jembrana.
“Kami telah mempelajari secara seksama bahwa kebijakan pengelolaan keuangan saat ini tidaklah mudah. Ditambah lagi dengan adanya pendapatan daerah yang berkurang sangat banyak. Ada pengurangan pendapatan transfer dari pusat ke daerah, baik yang berupa dana bagi hasil (DBH), dana DAU (dana alokasi umum), dana DAK (dana alokasi khusus) maupun dana desa,” kata Bupati Kembang.
Dia memaparkan bahwa DAU Bidang Pekerjaan Umum berkurang mencapai Rp 21 miliar lebih, serta DAK irigasi berkurang hampir Rp 8 miliar. Kemudian ada potensi penurunan bagi hasil pajak kendaraan bermotor hingga Rp 25 miliar. Bahkan saat ini disampaikan terkait adanya wacana pusat untuk menghapus bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Selain itu, Wabup Kembang juga menyinggung soal utang RSUD Negara sebesar Rp 29 miliar dan pembebanan APBD untuk operasional berbagai fasilitas. Seperti beban operasional Rumah Tenun, Pabrik Cokelat, Anjungan Cerdas, Anjungan Konservasi, Sirkuit Pengambengan, dan berbagai biaya operasional lainnya.
“Ini semua menjadi tantangan kita ke depan. Tetapi kita tidak boleh menyerah. Untuk itu, saya mengajak seluruh jajaran untuk melakukan langkah-langkah memaksimalkan pendapatan kita,” ucap Bupati Kembang.
Bupati Kembang pun mengungkap bahwa salah satu langkah yang akan diambil adalah melakukan rasionalisasi susunan perangkat daerah. Dia menyatakan akan melakukan rasionalisasi dengan menerapkan konsep miskin struktur kaya fungsi.
“Kami akan menerapkan konsep miskin struktur kaya fungsi. Kami telah merancang desain baru susunan perangkat daerah dengan mengurangi 4 sampai 5 perangkat daerah tanpa mengurangi fungsi urusan pemerintahan yang harus dilaksanakan,” tegas Bupati Kembang.
Dengan melakukan perampingan OPD itu, Bupati Kembang mengaku akan mendapat penghematan dari berbagai pos belanja. Mulai dari tunjangan jabatan, tambahan penghasilan pegawai (TPP), sewa mobil, biaya listrik, air, alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, dan belanja operasional lainnya.
“Sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi, kami pastikan bahwa kami akan mengikuti seluruh arahan tersebut. Kita harus melakukan efisiensi dengan langkah-langkah membatasi kegiatan seremonial, kajian, belanja perjalanan dinas, belanja yang tidak produktif, termasuk pemberian hibah. Karena ini merupakan instruksi Presiden dan kami minta untuk semua menaati itu,” kata Bupati Kembang.
Selain efisiensi, Bupati Kembang juga menyampaikan pentingnya belanja yang efektif dan efisien. Menurutnya, efektivitas belanja daerah dapat diukur dari sejauh mana target dapat tercapai. Termasuk menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, terutama pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat kecil. Dia mengajak seluruh jajaran untuk bekerja keras menggali sumber-sumber pendapatan.
Di tengah tantangan keuangan yang berat, Bupati Kembang tetap optimistis dapat menjalankan sejumlah program unggulan dalam 100 hari kerja pertamanya. Program-program yang akan diwujudkan dalam 100 hari kerja tersebut antara lain ada pemberian mobil pick-up kepada desa adat dan desa dinas, program rumah singgah, layanan antar jemput pasien rawat jalan, fasilitasi pembiayaan pemberangkatan PMI, dan peningkatan nilai beasiswa mahasiswa berprestasi dari Rp 3 juta menjadi Rp 4,5 juta.
Begitu juga disampaikan adanya rencana perluasan pemberian beasiswa kepada mahasiswa perguruan tinggi swasta dan universitas terbuka. Untuk menjalankan berbagai progam itu dirinya juga meminta dukungan DPRD Jembrana untuk mempercepat pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) termasuk perubahan susunan perangkat daerah.
“Kami tidak ingin menunda untuk bekerja. Kami ingin secepat mungkin dapat melaksanakan program unggulan yang telah kami janjikan untuk masyarakat,” kata Bupati Kembang yang dalam sidang tersebut hadir bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat.
Dalam pidatonya, Bupati Kembang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bergotong royong membangun Jembrana. Dia menegaskan bahwa Kembang-Ipat (Bang-Ipat) ini hadir sebagai pemimpin untuk semua masyarakat Jembrana, bukan kelompok atau golongan.
“Ini penting saya sampaikan di awal kepemimpinan kami untuk merajut dan menjarit kembali kebersamaan dan semangat gotong royong masyarakat Jembrana. Pilkada lalu bagi kami hanya kemenangan elektoral. Tetapi kemenangan sejati itu bagaimana kita bisa mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tandas Bupati Kembang.
Di akhir pidatonya, Bupati Kembang memperkenalkan sekaligus mengajak para peserta paripurna untuk menggelorakan jargon Bang-Ipat, yakni Demi Jembrana Pasti Bisa. Saat dirinya menyerukan ‘Demi Jembrana’, seluruh peserta diminta menggelorakan ‘Pasti Bisa’. “Jargon ini memiliki makna menumbuhkan semangat bahwa kita pasti bisa melakukan apapun demi Jembrana,” ujar Bupati Kembang. 7 ode