WNA Jatuh ke Jurang Korban Jambret

1 day ago 1
ARTICLE AD BOX
GIANYAR, NusaBali
WNA asal Ukraina yang jatuh ke jurang di Jalan Gunung Sari, Banjar Ambengan, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Rabu (26/2) sekitar pukul 00.30 Wita merupakan korban jambret. Awalnya, Oleksandr Serdiuk bersama kekasihnya, Valeriia Polishchuk, berangkat dari Kubu Bali Baik Villa & Resort, Jalan Raya Pejeng Kawan, Banjar Umahanyar, Pejeng Kaja, Tampaksiring menuju Ubud untuk berbelanja. Dalam perjalanan pulang, mereka menjadi korban jambret. 

Sebelum kejadian, dalam perjalanan pulang, Oleksandr menaruh iPhone 15 abu-abu di holder sepeda motornya. Saat melintas di Jalan Gunung Sari, Banjar Ambengan, Desa Peliatan, mereka disalip oleh dua pelaku yang mengendarai motor. Salah satu pelaku yang dibonceng merampas ponsel korban dan melarikan diri. Oleksandr berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan kendali saat melewati jalan menurun dan menikung. Akibatnya, dia dan kekasihnya terjatuh ke pinggir jurang dekat Villa Dua Sari. Oleksandr jatuh hingga ke dasar jurang, sedangkan Valeriia tersangkut di pinggir. 

Valeriia berhasil naik untuk minta pertolongan. Korban selanjutnya dievakuasi oleh TRC BPBD Gianyar dan Polsek Ubud. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, salah satu tersangka berhasil diidentifikasi. Pelakunya, IKR, 16, remaja asal Karangasem. Tersangka diamankan di rumahnya, Sabtu (1/3) pukul 22.30 Wita. “Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi pelaku merampas barang korban secara paksa saat naik motor. Motif kejahatan ini diduga karena faktor ekonomi,” ungkap Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Selasa (4/3).

Anggota masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan itu, termasuk tersangka berstatus buronan dengan nama panggilan Wayan Punggit. IKR, termasuk spesialis jambret wisatawan domestik maupun asing. Residivis kasus serupa, sudah 3 kali masuk bui. Meski usianya belasan tahun, IKR tetap diproses atas tindakan kriminal yang berulang. iPhone hasil curian diserahkan oleh IKR kepada penadah I Komang Ada, 30, asal Karangasem. Komang Ada juga spesialis penadah iPhone curian. Ada 17 iPhone curian berbagai seri diamankan petugas. Dia punya trik khusus menghindari pelacakan dari aplikasi. 

Penadah ini mengemas iPhone kemudian dikubur di kebun. Penguburan iPhone agar tidak terlacak. Setelah dirasa cukup, iPhone kemudian digali. “Baru dikeluarkan lalu dijual utuh atau dipecah-pecah, diambil LCD, baterai per bagian dari HP biasanya untuk service,” jelas AKBP Umar saat jumpa pers juga didampingi Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu I Kadek Patra dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra. “Kami temukan semua iPhone, tidak ada Android. Mereka menyasar wisatawan domestik maupun mancanegara,” jelasnya. Dari 17 iPhone itu, hanya 2 TKP yang dijambret di wilayah Gianyar. Selebihnya, belasan iPhone dijambret di wilayah Badung dan Denpasar. 

Kapolres Gianyar AKBP Umar mempersilakan korban yang merasa pernah dijambret mendatangi Polsek Ubud dengan bukti kepemilikan gawai. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP junto Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Penadah barang curian, Komang Ada, dijerat pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan, ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Masyarakat dan wisatawan diimbau selalu berhati-hati saat berkendara di malam hari. Jangan menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan. 7 nvi
Read Entire Article