ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025 2030 Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) menyampaikan pidato perdananya pasca pelantikan pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Selasa (4/3) pagi. Gubernur Koster dalam pidatonya memaparkan Pemprov bersama DPRD Bali akan segera menggodok 15 Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai upaya menata pembangunan Bali secara lebih terarah dan tertata.
Koster menegaskan regulasi ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian budaya, serta perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat lokal. Sejumlah Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur tersebut, yakni soal Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru; Menjaga Kesucian Gunung; Rencana Detail Tata Ruang Provinsi Bali dengan Kawasan Tematik untuk Memberi Kepastian Hukum Bagi Investor; Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Nominee; Pengaturan Pelindungan Pantai/Pesisir untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal.
Selanjutnya Pelindungan Wisatawan di Bali; Penertiban Usaha Pariwisata; Tata Kelola Usaha Transportasi Pariwisata; Pengendalian Toko Modern Berjaringan; Pembentukan BUMD Pangan; BUMD Air; BUMD Energi Bersih; BUMD Transportasi; Badan Pengelola Pariwisata Bali; serta Badan Ekonomi Kreatif dan Digital. Koster, menegaskan berbagai Peraturan Daerah (Perda) yang sedang dikerjakan ini memiliki beragam pertimbangan dan urgensi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Bali.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah perlindungan terhadap pantai yang semakin sulit diakses oleh masyarakat lokal akibat alih fungsi dan privatisasi oleh sektor pariwisata. “Ada perda pengendalian alih fungsi lahan, ada perda perlindungan pantai, karena di pantai itu kan ada orang mebakti terus bunyi duarr gitu kan, itu harus dilindungi, karena masyarakat lokal itu semakin terjepit dalam memanfaatkan pantai misalnya untuk kepentingan upacara adat. Pantai semakin sulit dimanfaatkan masyarakat lokal seolah-olah mereka ini membeli pantai. Jadi masyarakat dilarang untuk memanfaatkan pantai yang ada,” kata Koster sembari menyinggung peristiwa pemasangan pelampung pembatas di Pantai Serangan oleh pihak Kura-Kura Bali yang sempat menghambat akses nelayan setempat sebelum akhirnya dibuka kembali.

Gubernur Koster saat sampaikan pidato perdananya usai dilantik dalam sidang paripurna DPRD Bali, Selasa (4/3). –YUDA
Selain itu, Gubernur Koster juga menekankan pentingnya penertiban transportasi wisata, terutama perilaku wisatawan yang kerap melanggar aturan lalu lintas. “Karena kan wisatawan naik sepeda motor, melanggar pun mereka gak bisa ditertibkan. Jadi harus dibenerin ini, kalau enggak Bali ini dinilai oleh publik tidak saja Indonesia, dunia bahkan,” ucap Koster menegaskan Kembali isi pidatonya saat diwawancarai usai siding paripurna DPRD Bali kemarin. “Karena merupakan destinasi wisata dunia, Bali itu akan jelek, buruk wajahnya. Kalau Bali buruk citranya, membiarkan yang rusak-rusak ini berkeliaran di Bali, nanti yang bagus-bagus tidak mau datang ke Bali, itu bahaya ancaman bagi pariwisata di Bali,” sambungnya.
Di sisi lain, dia juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kemandirian energi di Bali dengan energi bersih dan terbarukan. Koster dengan tegas menolak tambahan transfer energi sebesar 500 megawatt dari luar Bali dan mendorong pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di berbagai sektor, termasuk perkantoran, pasar swalayan, rumah sakit, hingga perumahan.
“Kami tidak mengizinkan lagi pembangunan berbasis listrik menggunakan bahan bakar fosil. Dan kami tidak mau lagi ada tambahan transfer energi dari luar Bali yang rencananya ditambah 500 megawatt, saya tidak mengizinkan,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Koster juga kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong penggunaan energi bersih serta menolak tambahan pasokan energi dari luar Bali. “Ya kalau Bali banyak disuplai dari luar pakai kabel bawah laut kan gampang sekali mengganggu Bali,” ungkapnya. Ketika ditanya mengenai kebijakan ini dengan PLN, Koster memastikan bahwa langkah tersebut telah dikomunikasikan.
“Sudah, maka saya nggak mau ada tambahan 500 megawatt lagi di Bali, jadi biar, kalau memang mau bangun pembangkitnya, bangun di Bali. Di samping itu, pembangkitnya harus berbahan baku energi terbarukan, tidak boleh fosil. Yang disuplai ini kan bahan bakunya batu bara,” jelasnya. “Tahun ini juga akan dipasang PLTS atap dengan kapasitas 100 megawatt. Khusus untuk Bali itu diberlakukan dan semua akan dibeli oleh PLN,” ungkapnya.
Disinggung efisiensi anggaran, apakah dana pungutan wisatawan asing (PWA) akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, Koster menegaskan bahwa dana pungutan wisatawan asing akan tetap dialokasikan sesuai dengan mandat Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan, yakni untuk kepentingan lingkungan alam dan pelestarian budaya.
Diminta tanggapan soal pernyataan Koster ini, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack menegaskan komitmen penuh DPRD Bali dalam mendukung kebijakan pembangunan Bali yang dirancang oleh pemerintah provinsi. Sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang bersifat prioritas akan segera disusun guna mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya dalam sektor transportasi, pariwisata, dan perlindungan budaya Bali.
"Kami di dewan support seperti apa yang kami sampaikan, kami mendukung penuh pelaksanaan visi misi ini dan dituangkan nanti dalam peraturan daerah, kemudian penganggaran dan pengawasannya sepenuhnya ada di kami," ujar Dewa Jack, panggilan akrabnya. Menurutnya, langkah ini harus segera direalisasikan demi memastikan pembangunan Bali dalam lima tahun ke depan berjalan lancar. “Ini bagus sekali buat Bali ke depan, dalam pemerintahan lima tahun ke depan saya kira ini harus tancap gas, gass pol lah gitu,” tambahnya.
Ditanya soal prioritas yang akan dikerjakan dalam masa pemerintahan baru ini, Dewa Jack menjawab akan mengindahkan tuntutan beberapa komponen masyarakat yang datang melakukan aksi damai ke DPRD Bali baru-baru ini untuk utamakan.
Salah satunya soal regulasi transportasi pariwisata dan pengelolaan Trans Metro Dewata (TMD). Dewa Jack menyoroti berbagai gangguan yang mulai mengancam budaya Bali, termasuk dalam sektor transportasi, yang dinilai memerlukan penataan lebih ketat. “Kami yang memuliakan budaya Bali, tapi mulai ada gangguan-gangguan, dan itu nanti kami akan atur sepenuhnya. Kami tertibkan sehingga Bali ke depan masih bisa mempertahankan pariwisatanya dan kita bisa hidup lebih baik lagi tanpa gangguan-gangguan yang tidak penting itu,” tegasnya.
Mengenai tuntutan dari para driver transportasi wisata, dia mengungkapkan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah instansi terkait. “Saya sebenarnya di Bapemperda sudah sounding dengan Dinas Perhubungan juga, dengan Dinas Kominfos juga sudah. Tadi juga saya sounding kan itu diutamakan ada 15 Perda yang akan segera kita kerjakan,” jelasnya.
Terkait harapan pimpinan eksekutif baru ini, Dewa Jack menilai visi dan misi yang disampaikan oleh Gubernur Koster sejalan dengan harapan DPRD Bali. "Kalau melihat dari visi misi dan pidato beliau seperti yang kita inginkan, itulah nanti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali yang mesti harus kita biayai dan kita awasi," pungkasnya.
Sidang paripurna kemarin dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, Ida Gede Komang Kresna Budi, dan I Komang Nova Sewi Putra, serta disaksikan seluruh Anggota DPRD Bali. Turut hadir Gubernur Bali periode 2008-2013 dan 2013-2028 Made Mangku Pastika, Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Forkopimda Bali, Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, Bupati/Walikota se-Bali, serta pimpinan dan instansi vertikal lainnya yang hadir baik secara daring maupun langsung di tempat. 7 t