Sudah Lulus, Tiga Calon PPPK Badung Mengundurkan Diri

18 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Pengunduran diri ketiga calon PPPK tersebut diumumkan di website BKPSDM Badung pada Senin (3/3) dengan Nomor : 36/PanselPPPK/Badung/2025 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Kabupaten Badung Tahun 2024 Tahap I. 

Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya membenarkan terkait pengunduran diri tiga calon PPPK Badung ini. Sejatinya, kata Wijaya, ketiganya telah lulus dalam seleksi calon PPPK Badung dengan penempatan kerja Puskesmas Kuta Selatan. Namun, dalam perjalanan proses pelengkapan dokumen dan administrasi tiga pegawai tersebut justru mengundurkan diri.

“Dahulu kita umumkan lulus, tapi dalam perjalanannya mungkin dia berubah pikiran, dia mengundurkan diri,” ujar Wijaya, Selasa (4/3).

Dirinya pun mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan ketiga pegawai ini mundur. “Alasannya sudah di surat pernyataannya itu dan diunggah di akunnya masing-masing. Namun salah satunya beralasan karena mengurus usaha,” jelas mantan Kabag Humas Setda Badung ini.

Menurut Wijaya, pengunduran diri ini adalah hak yang bersangkutan, meskipun mereka telah dinyatakan lulus seleksi. Dalam mengajukan pengunduran diri, yang bersangkutan wajib sesuai prosedur yang ditentukan, salah satunya adalah dengan mengunggah surat pernyataan bermaterai Rp 10 ribu.

Perihal ini, birokrat asal Kerobokan itu juga sudah melaporkan ke pusat untuk ditindaklanjuti. “Sudah kita laporkan ke pusat juga, nanti bagaimana keputusannya kan ada di pusat. Kita harus sesuai prosedur,” imbuhnya.

Disinggung apakah ada pengganti, Wijaya menyebut tidak ada. Sebab perekrutan PPPK di Kabupaten Badung sudah berdasarkan jabatan. “Biasanya pengganti diambil dari sisanya yang tidak lulus. Kalau kita di Badung kan semua lulus. Satu pelamar satu jabatan. Karena semua lulus kan nggak ada pengganti,” tegasnya.

Namun demikian pihaknya tetap mengumumkan perihal ini. “Prosedur kita umumkan. Untuk keputusan ada di pusat,” ucap Wijaya. 7 ind
Read Entire Article