ARTICLE AD BOX
Giat ini mulai rutin dilaksanakan pasca kejadian perampokan disertai pembunuhan di lingkungan Kelurahan Jimbaran belum lama ini.
Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, mengungkapkan bahwa sidak ini telah dilakukan di berbagai titik. Menurutnya, prinsip utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap penduduk non permanen melaporkan keberadaannya secara administratif.
“Bagi yang datang dan tinggal di wilayah ini harus melaporkan diri. Ini juga peran penting bagi yang memperkerjakan, menampung (pendatang) atau yang lainnya agar bisa melapor,” ujarnya Selasa (4/3) siang.
Sidak ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam pemantauan serta pengendalian apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebagai contoh, musibah yang terjadi di Taman Griya Jimbaran beberapa hari lalu menjadi salah satu perhatian utama. Dengan adanya data yang lebih tertata mengenai penduduk non permanen, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Disinggung soal dokumen wajib bagi penduduk non permanen, mantan Sekretaris Camat Kuta ini menerangkan jika dalam sidak setiap penduduk non permanen diharuskan menyiapkan dokumen yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Secara umum, mereka wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memberikan informasi mengenai tempat kerja mereka.
“Terpenting nanti siapa pun yang mengajak mereka bekerja, harus tahu mereka tinggal di mana dan informasi lainnya harus diinformasikan sekurang-kurangnya di lingkungan setempat,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan rencana penerapan Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem), pihak kecamatan masih mengikuti regulasi yang ada. “Untuk Kipem, kita masih mengacu dari regulasi yang ada dalam bentuk penduduk non permanen,” tuturnya.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengendalian penduduk non permanen, Gede Arta menekankan bahwa peran serta masyarakat sangat penting. Menurutnya, pengawasan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh petugas, melainkan memerlukan dukungan dari masyarakat luas.
“Apapun bentuknya yang terpenting adalah peran serta bersama, karena ini tidak bisa parsial hanya pada petugas, tetapi peran serta masyarakat. Mereka juga bisa ikut menghubungi kontak petugas dan menginformasikan langsung,” kata Gede Arta. 7 ol3