ARTICLE AD BOX

Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap Taufik (35), pengedar sabu, dengan barang bukti 41,92 gram. Polisi terus mengembangkan kasus untuk memberantas jaringan narkoba.
-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp