Pengawasan Hotel di Kawasan Pantai akan Diperketat

18 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Fokus utama adalah mempertahankan kepariwisataan berbasis budaya agar tetap berkelanjutan, terutama mengenai isu maraknya hotel dan vila yang diduga menguasai akses pantai. 

“Tentu kami dari Dinas Pariwisata selaku staf beliau akan menjalankan beberapa hal yang menjadi catatan beliau, salah satunya bagaimana berkolaborasi untuk mempertegas wisatawan asing, bagaimana kita memberikan pemahaman bahwa di Bali ini Do’s and Don’ts harus dijalankan dengan baik,” ujar Tjok Pemayun ditemui usai rapat paripurna DPRD Bali, Selasa (4/3) siang. Menanggapi adanya hotel dan vila yang seolah-olah menguasai pantai, dia menjelaskan bahwa perhatian gubernur terhadap hal ini muncul dari pemberitaan yang marak media massa. 

“Itu beliau melihat dari beberapa teman-teman media menyampaikan pemberitaan-pemberitaan itu, terlihat memang perlu penataan kembali karena memang alih fungsi lahan menjadi atensi, sehingga beliau berharap perizinan dari OSS (Online Single Submission) ini harus disesuaikan dengan versi kita melalui Satpol PP nanti akan mempertegas,” katanya. Meski demikian, Tjok Pemayun mengakui hingga saat ini belum ada komunikasi langsung dengan pihak hotel terkait permasalahan tersebut. “Belum, tapi kan yang jelas harusnya pihak hotel mengetahui, karena memang ada sempadan pantai itu yang harus diikuti oleh teman-teman pariwisata,” kata birokrat asal Gianyar ini.

Suasana di kawasan Pantai Kuta, Badung yang dipenuhi wisatawan, beberapa waktu lalu. –ANTARA 

Dia menegaskan pantai di Bali adalah milik publik dan tidak boleh dikuasai oleh pihak tertentu. Kadispar Bali juga mengakui, bahwa pihaknya telah menerima beberapa keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses pantai, terutama di kawasan wisata utama seperti Nusa Dua, Kuta, dan Sanur. “Sempat menerima keluhan masyarakat kesulitan mengakses pantai satu atau dua kali saja. Dalam artian begini ketika ada case bahwa itu kan kejadian udah lama masyarakat tidak boleh masuk ke Nusa Dua, Kuta, Sanur, itu akhirnya sudah diselesaikan, dan kita pertegas bahwa pantai itu milik masyarakat Bali, publik, jelas itu,” kata Tjok Pemayun.

Lebih lanjut, Pemprov Bali akan membentuk tim khusus dalam Peraturan Daerah (Perda) yang sedang disusun untuk mengawasi pembangunan hotel dan vila di sekitar pantai. Fokus pengawasan akan diberikan pada properti yang telah mendapatkan izin pembangunan guna memastikan tidak ada pelanggaran akses publik. “Jadi perlu penataan kembali karena alih fungsi lahan menjadi atensi sehingga beliau berharap perizinan melalui OSS dibuat tim untuk mengkaji lagi,” ujarnya.

Selain itu, dalam catatan Gubernur Koster saat menyampaikan pidato pertamanya di DPRD Bali menyebutkan, pemulihan ekonomi Bali didorong oleh sektor pariwisata. Kontribusi sektor pariwisata terhadap ekonomi Bali mencapai 66 persen. Salah satu hal yang menarik adalah Koster menyebut masih rendahnya kunjungan wisatawan domestik (wisdom) ke Bali. Menanggapi ini, Tjok Pemayun mengatakan hal ini dikarenakan pengaruh harga tiket pesawat yang masih tinggi dan kondisi cuaca ekstrem. 

“Itu betul, harga tiket pesawat belum sesuai dengan harapan kita, ditambah faktor cuaca ekstrem yang juga berpengaruh,” katanya. Namun, pihaknya optimistis dengan kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat selama Lebaran 2025 sebesar 14 persen. “Itu kami sangat lega, sehingga kami berharap wisatawan domestik akan banyak datang ke Bali,” ujarnya.

Ia memperkirakan jumlah wisatawan domestik yang berkunjung ke Bali saat Lebaran tahun ini meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun lalu. “H-1 biasanya mereka sudah datang ke Bali sebelum Lebaran,” kata Tjok Pemayun. “H-1 biasanya ada yang tidak merayakan datang mereka ke Bali iya kan, terus mereka setelah silahturahmi dengan keluarga saat lebaran mereka datang ke Bali,” sebutnya.

Tjok Pemayun juga menanggapi perbincangan mengenai perubahan nomenklatur desa wisata menjadi desa budaya. Ia menegaskan kedua konsep tersebut tetap berjalan beriringan. Pemprov Bali juga tengah mengkaji konsep desa budaya yang akan diterapkan di Bali. Namun, dia menegaskan ini bukan perubahan nomenklatur desa wisata, melainkan rancangan baru yang sedang disusun oleh Dinas Kebudayaan. 7 t
Read Entire Article