Pemprov Bali Siapkan Insentif untuk Pemilik Nama Nyoman dan Ketut

2 days ago 5
ARTICLE AD BOX
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan, insentif yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan program-program di bidang pendidikan dan kesehatan. “Nanti insentifnya macam-macam, ada pendidikan, kesehatan, bukan uang tapi ada nanti, tenang aja, lagi dirumuskan,” ujar Koster, Selasa (4/3/2025).  

Koster menegaskan, pemberian insentif ini bertujuan untuk mendorong keluarga Hindu Bali memiliki empat anak, dengan syarat tidak menambah istri. “Nanti akan diberikan insentifnya supaya mau melahirkan empat anak, tapi dengan catatan tidak menambah istri,” kata Gubernur.  

Ia menyadari bahwa program Keluarga Berencana (KB) dua anak turut berkontribusi terhadap berkurangnya penggunaan nama Nyoman dan Ketut. Saat ini, kebanyakan keluarga Hindu Bali hanya memiliki dua anak, yang biasanya diberi nama Putu (anak pertama) dan Made (anak kedua).  

Berdasarkan catatan Gubernur Koster, jumlah penduduk Bali saat ini mencapai 4,4 juta jiwa atau hanya 1,6 persen dari total penduduk Indonesia. Pertumbuhan penduduk Bali per tahun hanya sebesar 0,66 persen, lebih rendah dari pertumbuhan penduduk nasional yang mencapai 1,04 persen per tahun.  

“Ini perlu menjadi perhatian bersama. Pertumbuhan penduduk yang melambat dan tergerusnya budaya Bali, seperti hilangnya nama Nyoman dan Ketut, harus kita jaga. Kalau tidak, nama-nama ini tinggal di museum,” tegas Koster dalam pidato perdananya di Rapat Paripurna DPRD Bali.  

Pemberian insentif ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Bali untuk melestarikan budaya dan tradisi lokal. Nama-nama seperti Nyoman dan Ketut memiliki makna filosofis yang dalam dalam budaya Hindu Bali, dan hilangnya nama-nama tersebut dianggap sebagai ancaman terhadap identitas budaya Bali.  

“Kita tidak ingin budaya Bali tergerus zaman. Nama Nyoman dan Ketut adalah bagian dari warisan leluhur yang harus kita pertahankan,” ujar Koster.  

Pemprov Bali masih merumuskan detail program insentif ini, termasuk mekanisme pendaftaran dan kriteria penerima. Diharapkan, program ini dapat diluncurkan dalam waktu dekat untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam melestarikan budaya Bali.  

“Kami berharap program ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan menjadi langkah nyata dalam menjaga warisan budaya Bali,” pungkas Gubernur Koster.  *ant

Read Entire Article