ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali kembali menyoroti cabang olahraga (Cabor) yang stagnan alias taj berkembang di seluruh kabupaten/kota. Ya, selama ini memang banyak cabor yang belum melengkapi kepengurusan minimal di lima Pengkab/Pengkot, sehingga tidak aktif dalam mengembangkan olahraga prestasi di wilayah Bali.
Ketua Umum KONI Badung Made Nariana meminta Pengurus KONI Bali memberikan teguran dan sanksi tegas kepada pengurus provinsi cabor yang tidak dapat mengembangkan organisasinya minimal di lima kabupaten/kota itu. Usulan tersebut, kata Nariana, sering dibicarakan dalam Rakerprov KONI Bali, namun tidak ditindaklanjuti pengurus KONI.
"Jika dibiarkan berlarut-larut, akan merugikan atlet dan daerah yang getol membina atlet dari cabor terkait," ungkap Nariana, dalam rapat internal jajaran pengurus KONI Bali dengan KONI Kabupaten/Kota di Ruang Rapat KONI Bali, Denpasar, Rabu (5/3)
Nariana menegaskan tidak akan menyebut nama cabor. Namun sepengetahuannya, beberapa cabor yang punya pengurus di tingkat pengurus provinsi, bahkan sering ikut rapat namun Pengkab/Pengkot Cabor tersebut tidak dikembangkan di Bali. Hal ini hanya menjadi beban bagi KONI, yang mengembangkan cabor tersebut.
"Ada beberapa contohnya itu. Tapi saya harap KONI Bali betul-betul konsen dengan hal ini. Jangan sampai menjadi beban ke depannya," kata Nariana.
Sementara itu, Ketua Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Bali Agung Bagus Tri Candra Arka mengaku akan menyikapi hal tersebut di atas. Bahkan, pria yang akrab disapa Gung Cok ini meminta laporan dari KONI Kabupaten dan Pengurus Provinsi, Cabor mana saja yang tidak dapat berkembang tersebut. Dia juga tidak memungkiri kalau sering mendengar itu.
"Ada sejumlah cabor hanya papan nama saja, tetapi tidak ada aktivitas atlet atau pengurusnya," tegas Gung Cok.
Menurut Gung Cok, nantinya akan melakukan pembinaan jika perlu menertibkan cabor tersebut. Dia menjelaskan kalau Anggaran Dasar KONI sudah jelas mengatakan, setiap cabor harus ada di 50 persen plus satu di sebuah daerah provinsi. Selain itu setahun sekali Cabor terkait mengadakan rapat kerja dan kejuaraan sekali dalam setahun.
"Jika tidak dapat memenuhi syarat itu, cabor terkait dapat diskor/dibekukan sementara, sebab akan merugikan daerah yang getol mengembangkan cabor itu namun tidak dapat mengikuti event provinsi seperti Porprov Bali," pungkas Gung Cok. dar