ARTICLE AD BOX
Pasca keluarnya SE Gubernur ini, maka pemandangan berbeda akan terlihat di ruang-ruang publik di Bali, yaitu berkumandangnya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 Wita.
Dalam kebijakan perdana yang diteken Gubernur Koster setelah resmi dilantik pada 20 Februari 2025 lalu ini disebutkan lagu kebangsaan Indonesia Raya satu stanza diperdengarkan dan atau dinyanyikan yakni setiap hari kerja pukul 10.00 Wita yang dilanjutkan dengan memperdengarkan dan atau mengucapkan teks Pancasila dan pada waktu pengibaran atau penurunan bendera negara yang diadakan dalam upacara untuk menghormati bendera negara. Sementara itu lagu kebangsaan Indonesia Raya tiga stanza diperdengarkan dan atau dinyanyikan pada setiap pembukaan acara seremonial resmi di dalam gedung.
Ketika lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan atau dinyanyikan, maka setiap orang (sepanjang tidak sedang melaksanakan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan atau orang lain apabila dihentikan) wajib menghentikan aktivitas sejenak untuk mengambil sikap berdiri tegak atau sikap sempurna di tempat masing-masing sampai lagu kebangsaan Indonesia Raya berakhir.
Bupati/walikota se-Bali diminta menugaskan pimpinan perangkat daerah, lurah, dan kepala desa atau perbekel untuk melaksanakan surat edaran ini. Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan untuk memastikan surat edaran ini dilaksanakan secara efektif, tertib, dan sesuai kearifan lokal.
Gubernur Koster saat konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar, Selasa (4/3) pagi mengaku ingin mengawali kepemimpinannya di periode kedua dengan spirit nasionalisme. “Jadi mengawalinya dengan spirit persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme yang ditegakkan oleh para pendiri bangsa, proklamator, dan sekarang juga oleh Presiden Prabowo Subianto. Mudah-mudahan ini berjalan dengan baik,” ujarnya.
Gubernur Koster menegaskan, kebijakan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Bali selaras dengan visi pertama Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu memperkuat ideologi Pancasila. Politisi senior asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini pun menegaskan kebijakan ini tidak dilatari nasionalisme di Bali yang mengalami kemunduran. “Justru nasionalisme di Bali sangat baik,” tegasnya. Untuk memastikan kebijakan ini berjalan baik, Gubernur Koster telah bertemu dengan Badan Kesbangpol seluruh kabupaten/kota di Bali bersama pengelola mall, pengelola hotel, pasar, lapangan, hingga terminal. “Semuanya berkumpul dan sangat mendukung kebijakan ini,” pungkas Gubernur Koster. 7