ARTICLE AD BOX
MANGUPURA, NusaBali
Kemacetan di sejumlah ruas jalan di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, semakin meningkat seiring dengan tingginya volume kendaraan. Untuk mengatasi permasalahan ini, arus lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas jalan akan diubah, seperti di Jalan Majapahit, Jalan Pudak Sari, Jalan Tuan Lange, dan Jalan Kendedes.
Ketua LPM Kelurahan Kuta I Putu Adnyana, menjelaskan alasan perubahan ini dilakukan guna mengurai kepadatan kendaraan, terutama di ruas-ruas jalan yang selama ini sering mengalami kemacetan, khususnya saat libur panjang dan musim wisata. Solusi ini pun, lanjut dia, merupakan hasil dari usulan masyarakat yang telah dikaji sebelum akhirnya diterapkan.
“Usulan ini datang dari bawah, makanya langsung kami tindak lanjuti dengan kajian. Lalin di Kelurahan Kuta saat ini memang tinggi sekali,” ujarnya pada Rabu (5/3) siang.
Adapun detail perubahan arus lalin yakni di Jalan Pudak Sari (Lingkungan Anyar), arus kendaraan akan diarahkan masuk dari Jalan Kartika Plaza dan keluar melalui Jalan Kubu Anyar. Sebelumnya, jalan ini dikatakan sering mengalami kemacetan akibat jalur dua arah yang sempit, terutama saat liburan panjang dan tahun baru. Dengan perubahan ini, Jalan Pudak Sari akan menjadi satu arah dari Kartika Plaza menuju Pudak Sari dan keluar di Pudak Anyar.
Kemudian Jalan Tuan Lange dan Jalan Kendedes. Adnyana mengaku jika di Simpang Karang Semaja sering mengalami kemacetan, sehingga arus lalin akan dibalik. Maka dari itu, kendaraan yang keluar dari Jalan Kendedes akan diarahkan ke Bypass Ngurah Rai. Namun, kendaraan dari Bypass Ngurah Rai tidak bisa langsung masuk ke Jalan Kendedes, melainkan harus melalui Jalan Tuan Lange. Dengan skema ini, jalan tersebut akan menjadi satu arah. Terakhir, Jalan Majapahit, namun perubahan arus lalin di jalan ini masih dalam tahap kajian dan akan segera dikoordinasikan.
Adnyana menegaskan bahwa perubahan arus lalin ini akan mulai berlaku pada 17 Maret 2025, bersamaan dengan pemasangan rambu lalu lintas dan sosialisasi kepada masyarakat. “Kami bisa bilang kebut sebelum high season saat libur panjang Lebaran ini, artinya kami kejar agar high saeson jalan di wilayah Kelurahan Kuta bisa lebih kecil macetnya,” tuturnya.
Adnyana mengatakan, perubahan arus lalin ini, telah melalui kajian oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Badung dan diajukan pada Senin (3/3). Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan sebelum pengajuan ke Dishub melalui forum LLAJ Kabupaten Badung. Menurut Adnyana, respon masyarakat cukup positif karena sudah dibahas dalam rapat banjar dan paruman sebelumnya
“Artinya yang kami ubah aksesnya, karena risiko satu arah ini menimbulkan kekroditan, artinya tidak signifikan berpengaruh terkait penghasilan usaha yang ada di lingkungan itu,” tegasnya.
Terkait pengawasan kendaraan besar, pihaknya akan melakukan pengendalian terhadap truk dan bus yang melintas di kawasan tersebut. Secara khusus, bus tidak diperbolehkan melintas di Jalan Kendedes, sementara di jalan lain akan ada pembatasan sesuai dengan kapasitas kendaraan.
Untuk pengawasan terhadap implementasi aturan ini akan dilakukan bersama masyarakat, linmas, LPM, serta aparat keamanan seperti kepolisian dan Dishub. “Pada hari pertama penerapan akan ada petugas yang berjaga untuk memastikan rambu lalu lintas dipatuhi oleh pengendara,” kata Adnyana. 7 ol3